Makmur Payabo : Sulsel Zona Merah Sampah Plastik

oleh
oleh

Makmur Payabo di Perkumpulan Pengusaha Plastik Limbah Indonesia (P3LI), Sabtu (16/10/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Pokok kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik.

Hal tersebut dijelaskan, Makmur Payabo, Direktur/Penanggungjawab Perkumpulan Pengusaha Plastik Limbah Indonesia (P3LI), Sabtu (16/10/2021).

Dijelaskannya, pengaturan hukum pengelolaan sampah dalam UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ini, berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.

Sulawesi Selatan, khususnya wilayah Mamminasata, progres pengendalian sampah plastik sangat minim. “Terlihat dari masih banyak sampah plastik berserakan dimana-mana, pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal pengelolaan sampah sesual amanah UU No. 18 tahun 2008 dan begitu juga Perusahaan harus bertanggung jawab terkait produk yang menghasilkan sampah plastik,” ungkapnya.

Diungkapkannya, program 3 R yang selama ini menjadi prioritas pemerintah dan menyiapkan anggaran sangat besar, tapi bukti dilapangan belum ada kelihatan seperti apa dia lakukan dan pertanyaan besar adalah dikemanakan anggaran sebesar itu.

“Contoh bank sampah, seharusnya tidak boleh memakai Dana APBD dan APBN. Yang dibutuhkan sama pemerintah adalah hanya kebijakan, agar bank sampah ini bisa menyumbang PAD bagi setiap kabupaten/kota,” jelas Makmur Payabo, dikonfirmasi.

Perkumpulan Pengusaha Plastik Limbah Indonesia (P3LI), Sabtu (16/10/2021). (Ist)

“Sulsel zona merah sampah plastik,” singkatnya.

“Ini catatan buat kami dari Perkumpulan Pengusaha Plastik Limbah Indonesia (P3LI), bahwa program bank sampah, saya bisa katakan gagal. Nah apa yang harus dilakukan pemerintah terkait pengendalian sampah agar bisa bernilai ekonomis dan menyumbang PAD? Yuk diskusi dengan P3LI dan Payabo Conection. Tempat kami terbuka bagi siapa saja yang ingin silaturrahmi sekaligus berdiskusi terkait sampah,” pungkasnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.