Lutim Bentuk POM, Ini Tujuannya

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, membentuk tim koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan , tim ini harus ada untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Luwu Timur dan memberikan perlindungan pada konsumen . Demikian kata Rosmini Pandin. Kadis Kesehatan Luwu Timur, Minggu ( 26 /07 /2020 )

Menurut Rosmini Pandin, Pembentukan tim ini dilaksanakan dihadiri oleh Kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman, serta perwakilan OPD terkait, diantaranya Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapelitbangda, Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu.

Inti dari pertemuan ini adalah untuk menyempurnakan draft mengenai tugas tim koordinasi POM sehingga dalam kegiatan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan nantinya di lapangan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

“Kita berharap agar dengan pembentukan Tim koordinasi ini, pengawasan terhadap obat dan makanan yang berpotensi membahayakan masyarakat akan berjalan secara efektif, karena nantinya tim ini akan berjalan secara terpadu sesuai SOP yang ditetapkan,” jelas Kadis Kesehatan, Rosmini Pandin.

Senada dengan hal itu, kepala Loka BPOM Palopo, Nurtati Rahman mengatakan bahwa, pembentukan Tim Koordinasi POM ini merupakan tindaklanjut dari Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.

“Ini sangat penting mengingat peredaran obat dan makanan di masyarakat luas saat ini sangat tidak terkendali, terutama yang dijual secara online, sehingga harus ada pengawasan yang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Nurtati.

Timm Koordinasi POM ini nantinya akan bertugas melakukan langkah-langkah dalam merumuskan berbagai kebijakan, merencanakan, mengkoordinasikan, mengidentifikasi, mengendalikan, monitoring dan mengevaluasi, mensosialisasikan, melaporkan, mengkaji, memberikan rekomendasi terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Luwu Timur.

Pertemuan tersebut memutuskan , Sebagai Pengarah : Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. Ketua: sekretaris Daerah, Wakil Ketua : Asisten Bidang Ekbang, Kadis Kesehatan, Kepala Loka BPOM Palopo. Sekretaris : Kepala Bagian Ekbang, Anggota masing-masing Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM, Kadis Pertanian, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Penanam Modal dan PTSP, Kadis Kominfo dan Kasat Pol PP. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.