Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri di Sulsel, Ini Daerah yang Dikecualikan

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Mapolda Sulsel, Rabu (21/04/2021).

Rakor secara virtual ini, bersama Kapolri dan para Menteri/Perwakilan Kementerian Indonesia Maju.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dalam operasi pengamanan Polri nantinya, diimbau untuk dilakukan sosialisasi massif tentang larangan mudik ke masyarakat dengan memberikan gambaran angka Covid-19.

Bagaimana dampaknya terhadap lansia, dan mengingatkan kembali tentang 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

Tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri selama 6-17 Mei 2021, kata dia, harus dilaksanakan (pengamanan) sebaik-baiknya dengan tegas. Namun, harus humanis memberikan penjelasan ke masyarakat kenapa dilarang mudik.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, dengan koordinasi dan sinergitas bersama TNI-Polri serta aparat terkait, diharapkan pelaksanaan pengamanan jelang mudik lebaran bisa dilakukan.

Untuk di Sulsel, kawasan aglomerasi Makassar – Maros – Sungguminasa Gowa – Takalar (Mamminasata), mendapatkan pengecualian terhadap aturan larangan mudik dari pemerintah. Namun, tetap akan dilakukan pengamanan di perbatasan daerah. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.