Lantaran Begini, Puluhan Kendaraan Ini Digembok

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Sejumlah mobil yang parkir di depan Mal Panakukang Kota Makassar, harus digembok oleh Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), dalam melaksanakan Perwali 64. Pasalnya kendaraan ini, parkir hingga ke bahu jalan.

Penindakan tersebut di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, tepatnya depan Mall Panakkukang Makassar, Rabu (21/04/2021) malam.

Kasi Penertiban dan Pelanggaran Parkir Dishub Makassar, Evi Siregar menuturkan, dalam operasi kali ini, setidaknya 20 mobil digembok pihaknya. Sebab mengganggu arus lalu lintas yang menyebabkan kemacetan.

“Tadi operasi (penggembokan) sekitar 20 mobil depan MP,” ungkapnya.

Berbeda dari operasi sebelumnya, kali ini pemilik kendaraan yang digembok tidak ditilang. Dishub memberi keringanan. Hanya diberi surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatan.

“Sebenarnya tadi harus digembok dan ditilang, tapi kita hanya kasi surat pernyataan tidak ditilang,” kata Evi.

Upaya penggembokan ini, lanjut Evi, setidaknya memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kalau dari masyarakat sadar hukum tidak mengulang lagi, ada masyarakat yang sengaja karena kebiasaan,” ucap Evi.

Diketahui, Dishub Makassar terus melakukan pantauan potensi di mana kendaraan sering parkir di bahu jalan.

“Untuk titik lain, di Ratulangi depan RS Labuang Baji, Toko Satu Sama, Veteran depan Toko Bintang, Warkop 99 Veteran Selatan,” terangnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.