Lantaran Begini, Pemuda Ini Dibekuk Polisi yang Menyamar

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Aparat kepolisian dati Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil membekuk KN (30), yang merupakan terduga pelaku penyalahguna narkoba asal Dusun Cimpu Selatan, Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (11/02/2020) siang.

Penangkapan KN dilakukan atas informasi warga, sehingga personil  Satnarkoba Polres Luwu yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP. Awaluddin melakukan penyelidikan dan mendapatkan nomor ponsel dari KN.

“Anggota menyamar memesan sabu kepada tersangka seharga Rp500.000, kemudian tersangka mengarahkan tempat  transaksi dan pada saat menyerahkan barang yang diduga sabu, anggota yang menyamar membeli langsung melakukan penangkapan tersangka, ”jelas Awaluddin kepada wartawan, Rabu (12/02/2020).

Awaluddin mengatakan bahwa saat ditangkap ditemukan 1 saset yang diduga sabu kemudian di lanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan di temukan 2 saset  sabu di dalam kamar tersangka.

“Tersangka mengakui membeli barang haram tersebut dari seorang berinisial HR kemudian dilakukan pengembangan kerumah HR  namun HR sudah tidak berada di tempat atau kini menjadi DPO, ”tambah Awaluddin.

Atas kejadian tersebut KN dibawa ke Polres luwu untuk proses lebih lanjut dengan barang bukti yang diamankan berupa  3 saset kristal bening yang diduga Sabu dengan berat kotor 0,90 gram, 1 set rangkaian alat isap sabu ( bong), 1 potongan pipet ( sendok sabu),  1  Unit Hp Nokia Warna Biru, uang tunai sejumlah Rp450 Ribu hasil penjualan Sabu serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam putih.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.