Kontrakan Dimasuki Maling, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

oleh
oleh

Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Ujung Pandang bersama Bhabinkamtibmas, piket SPKT juga piket fungsi, mendatangi sebuah kamar kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana pencurian, Rabu (23/3/2022) siang. (Ist)

UPOS, Makassar – Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Ujung Pandang bersama Bhabinkamtibmas, piket SPKT juga piket fungsi, mendatangi sebuah kamar kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana pencurian, Rabu (23/3/2022) siang.

Kedatangan petugas ini untuk melaksanakan cek TKP, selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Inafis Reskrim Polrestabes Makassar, untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara.

Petugas gerak cepat setelah menerima laporan dari pria berinisial DD (39), warga asal Garut Jawa Barat, yang saat ini mengundi nasib di Kota Makassar sebagai pengolah emas dan nyaris beraktivitas saban hari dengan emas, dan mendiami sebuah kontrakan didalam lorong 286 No. 10 Jalan Somba Opu Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

DD mendatangi Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, untuk membuat laporan kejadian dugaan tindak Pidana Pencurian. Laporannya diterima dengan Nomor : 64/III/2022/SPKT/Restabes Makassar/Sektor Ujung Pandang, (23/3/2022).

Setelah petugas SPKT menerima laporan, Pawas Iptu Warna Wibawa, mengurai kronologis kasus dugaan pencurian ini. Diduga kuat, pelaku masuk di kontrakan korban melalui pintu utama dengan cara mendobrak, sehingga penahan kunci pintu rusak.

Kemudian, pelaku masuk di ruang kerja dan mengambil berupa emas dan berlian yang ada di laci 4 meja kerja, adapun jenis barang yang hilang berupa emas batangan, emas yang sudah jadi (berwujud) berupa cincin, gelang, liontin, berlian seberat 238,36 gram. Setelah pelaku berhasil mengambil barang tersebut, pelaku meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut, DD mengalami kerugian sekitar Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah).

Setelah melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi disekitar kontrakan DD, Iptu Warna Wibawa memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kasus tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.