Komplotan Pelaku Begal Potong Tangan Dibekuk Polisi

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Akhir- akhir ini masyarakat Kota Makassar digegerkan dengan kasus begal potong tangan. Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap pelaku begal tersebut.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polda Sulsel yang terdiri dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar beserta Polsek Tallo yang di pimpim oleh Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Tim Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku utama berinisial F (22) sebagai joki begal dan A (21) yang berperan sebagai yang memotong tangan korban, Selasa (27/11/2018).

Setelah melakukan pengembangan, Tim Polda Sulsel kembali mengamankan E (19) sebagai pemilik parang untuk melakukan begal, F (18) sebagai pemilik sepeda motor yang dipakai membegal dan I (37) sebagai penadah hasil curian.

Hal senada dibenarkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ari Wibowo saat menggelar Konferensi Press di Halaman Utama Mapolrestabes, Kot Makassar, Kamis (29/11/2018) siang.

Kini tersangka mendekam di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Ujungpandang Pos/Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.