Komjen Listyo Sigit Disetujui Jadi Kapolri ke 25

oleh
oleh
Komjen Listyo Sigit. (Foto : Int.)

JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. Hal ini diputuskan usai mendengarkan pandangan mini dari 9 fraksi di Komisi III DPR setelah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu (20/1/2021) pagi.

Setelah fit and proper test rampung sekitar pukul 13.26 WIB, Komisi III DPR sempat menskors rapat hingga pukul 15.00. Namun, rapat dibuka lebih awal yakni pukul 14.19 WIB. 

Masing-masing perwakilan fraksi dimulai dari urutan suara terbanyak hingga terendah, mulai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksinya dan menyerahkan lembaran pandangan fraksinya secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR.

Semuanya memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dengan pertimbangan yang positif dan tanpa cela. Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN. 

“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Akhirnyya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, “kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). 

Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun. 

Dengan demikian, keputusan di tingkat I atau Komisi III DPR ini akan dibawa ke Pimpinan DPR untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan disahkan di persetujuan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. 

“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Herman Hery.

Lalu rapat diakhiri dengan doa yang dibacakan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil sebagai bentuk syukur.

No More Posts Available.

No more pages to load.