Komisi IX DPR RI Desak BKKBN Percepat Penurunan ‘Stunting’

oleh
oleh

Ilustrasi. (BKKBNOfficial)

UPOS, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mendesak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mempercepat penurunan stunting dengan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi penurunan stunting antara Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2001 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“BKKBN perlu membuat program yang inovasif untuk menurunkan stunting sebanyak 10,4 persen sebagai upaya pemenuhan target penurunan stunting dari 24,4 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024,” katanya, dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dengan BKKBN dan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Selain itu, Komisi IX DPR RI juga mendesak BKKBN RI bersama dengan Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kemenkes untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitor serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan intervensi spesifik dan intervensi sensitif sekaligus menetap proposi anggarannya dengan melibatkan K/L terkait.

Kemudian, lanjut Melki, pemerintah juga perlu segera merealiasasi pemenuhan alat kesehatan dan sumber daya manusia yang diperlukan fasilitas layanan kesehatan untuk percepatan penurunan stunting.

“Dan memastikan pemenuhan kesejahteraan dan kesehatan kader keluarga berencana, termasuk keiikutsertaan dalam kepesertaan BPJS Kesejahteraan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Terakhir, politisi Partai Golkar itu mendesak BKKBN dan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes untuk terus meningkatkan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, akan melakukan intervensi khusus pada provinsi yang angka stunting-nya masih tinggi. Ada tujuh daerah yang angka stunting masih tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, BKKBN diamanatkan untuk mengurangi kesenjangan angka stunting dengan memberikan intervensi program khusus,” katanya.

Intervensi juga akan dilakukan pada lima daerah yang terbesar jumlah penduduknya, karena secara absolut kasus stuntingnya akan tinggi yaitu; Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatra Utara. “Jadi ada 12 daerah prioritas,” imbuh Hasto, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (2/2/2022).

Terkait hal tersebut, BKKBN telah merampungkan Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan stunting (RAN Pasti), antara lain melalui pendekatan keluarga, penyediaan data keluarga berisiko stunting, dan pendampingan keluarga berisiko stunting. Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, BKKBN juga ditunjuk sebagai ketua tim percepatan penurunan stunting di Indonesia.

“BKKBN membentuk tim pendamping keluarga yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB atau kader pembangunan lainnya. Selain itu ada pendampingan bagi calon pengantin, surveilans keluarga berisiko stunting, dan audit kasus stunting,” jelas Hasto. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.