Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Direktur Pusako Universitas Andalas : Harusnya Mundur, Potensi Konflik Kepentingan

oleh
oleh

Presiden Jokowi bersalaman usai pengucapan sumpah Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi, Kamis (7/4/2016). (Cahyo/Biro Pers Setpres)

UPOS, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, diminta untuk mundur dari jabatannya karena hendak menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, langkah mundur dari jabatan mesti diambil Anwar Usman demi menghindari konflik kepentingan.

“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” kata Feri, kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Dalam pandangan Feri, pernikahan Anwar dan Idayati akan berpengaruh pada ketatanegaraan.

“Bagaimanapun ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden,” ucapnya.

Konflik kepentingan itu, dapat muncul pada pengujian undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan presiden.

“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” ujar dia.

Feri menegaskan, penting untuk bangsa Indonesia punya peradilan konstitusi yang terus terjaga dari hubungan kekuasaan. “Yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” ujar Fery.

Diketahui, Idayati telah dipersunting Anwar. Keduanya akan melangsungkan pernikahan di kota Solo, Jawa Tengah pada 26 Mei 2022.

Idayati mengatakan, hubungan keduanya terjalin karena dikenalkan oleh seorang teman.

Kabar tentang rencana pernikahan itu juga telah dikonfirmasi Wali Kota Solo dan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.