Kepala OPD dan Aparat Perencana di Luwu Timur Bimtek SIPD

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

Kegiatan Bimtek ini dibuka Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas yang diikuti Tim TAPD, Kepala OPD, Sekretaris OPD, Kepala Bidang dan Aparat Perencana OPD yang berlangsung di Ball Room Krakatau Hotel Remcy Panakukang Makassar, Sabtu (07/11/2020).

Kepala BKPSDM, Kamal Rasyid melaporkan, Bimtek SIPD ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah melalui SIPD dan memastikan singkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar perencanaan-perencanaan pembangunan daerah.

Lanjut Kamal, Peserta yang mengikuti Bimtek SIPD ini berjumlah 150 orang terdiri dari TAPD, Kepala OPD, Sekretaris, Kepala Bidang dan Perencana OPD dengan narasumber dari Kemendagri, Rino Rio Kent, Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, Kabid Perencanaan Anggaran, Sakura dan Kasubid Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Muhammad Agus.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid mengatakan, permasalahan dalam perencanaan karena masih ada OPD yang membuat kegiatan yang diluar dari RPJMD. Melalui sistem aplikasi SIPD ini, nantinya tidak ada lagi ditemukan permasalahan seperti ini karena semua sudah diatur sistem secara online.

“Aplikasi SIPD ini nantinya akan menunjukkan target-target mana saja yang harus diprioritaskan yang sesuai RPJMD yang telah disusun sebelumnya,” ungkapnya.

“Kegiatan yang di programkan OPD juga tidak harus banyak, tapi lihatlah sejauh mana kegiatan itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengatakan, pekan depan Pemda Luwu Timur akan memasukkan RAPBD TA. 2021 ke DPRD untuk dibahas. Penting dipahami, kata Jayadi, karena penyusunan anggaran dan perencanaan keuangan tahun 2021 harus menggunakan aplikasi SIPD.

“Oleh karena itu, saya berharap semua peserta yang mengikuti Bimtek SIPD ini harus memahami aplikasi tersebut. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mulai membiasakan menggunakan sistem online yang terintegrasi seperti SIPD ini. Jangan sampai Bimtek ini hanya formalitas tapi harus benar-benar dipahami penggunaan aplikasi SIPD ini,” jelasnya.

Lanjut Jayadi, keunggulan lainnya, SIPD ini nantinya akan mengurangi titipan-titipan program sebab semuanya sudah berbasis online. Siapapun nantinya yang jadi Kepala Daerah tetap akan mengikuti sesuai sistem yang sudah disusun sebelumnya. Intinya program yang tidak selaras dengan RPJMD tidak akan bisa dijalankan.

“Terkait pembahasan RAPBD, saya ingatkan kalau hanya boleh dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar. Jadi tidak ada lagi pembahasan ditingkat komisi. Hal ini sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (hms/ikp-UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.