Kasus Kekerasan Anak Naik 50 Persen, Kecamatan Panakukkang Tertinggi Di Makassar

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Makassar – Kasus kekerasan pada anak di Kota Makassar sejak 2021, mengalami peningkatan hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, usia rentan yang mengalami kekerasan pada usia 13-17 tahun.

“Itu artinya di usia sekolah karena memang yang paling besar jumlah kasus adalah anak sehingga yang paling rentan adalah di kelompok anak-anak kita,” ujar Muslimin, Rabu (5/1/2021).

Berdasarkan pemetaan wilayah per kecamatan di Kota Makassar, kasus kekerasan perempuan dan anak terbesar terjadi di Kecamatan Panakkukang. Menyusul Kecamatan Biringkanaya, Manggala dan Tamalate.

“Paling kecil itu adalah Kecamatan Sangkarrang dan Ujung Tanah. Sangkarrang malah tidak ada kasus yang sampai di kami. Itu diselesaikan di tingkat sekitar,” katanya.

Ia mengatakan, kekerasan fisik terhadap anak sering terjadi selama 2021. Kemudian di urutan kedua, ada kekerasan seksual terhadap anak selama tiga tahun terakhir dialami anak.

“Kekerasan seksual malah urutan kedua. Bentuk kekerasan yang dialami anak-anak kita di 2021 dan itu perkembanganya sampai 137 persen dalam rentan tiga tahun,” sebutnya.

Berdasarkan dengan tempat kejadian paling besar terjadi di lingkup wilayah private keluarga atau di rumah tangga.

“Kekerasan itu ada dan mengintai anak- anak kita dimana saja. Termasuk di rumah tangga sendiri karena ini fakta, bahwa ternyata kasus kekerasan itu banyak terjadi di internal. Itu datanya sampai 85 persen dibanding di semua tempat kejadian,” terang Muslimin.

Kedua, di tempat fasilitas umum dan kasus kekerasan anak terjadi secara online atau prostitusi anak.

“Fasilitas umum ini lebih banyak dialami kasus kekerasan anak sebagai pelaku atau istilah kami adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” katanya.

“Kalau kasus-kasus yang tidak sempat kita tangani sekarang kebanyakan kasus kekerasan anak secara online itu besar juga hampir 4 persen,” tambahnya.

Olehnya itu, pihaknya mensosialisasikan program Pemerintah Kota dengan Jagai Anakta. Melalui program ini dapat mencegah upaya kekerasan terhadap anak.

“Program jagai anakta ini harus didukung oleh semua lapisan masyarakat. Kami disini sudah memperkuat sinergitas pelayanan dengan tim jejaring karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, melihat data kasus kekerasna yang terjadi kurang waktu lima tahun terakhir ini, memang terjadi peningkatan sekitar 10 persen.

“Secara garis besar kekerasan perempuan dan anak memang ditahun 2021 kasus anak itu lebih besar dari kasus perempuan dewasa. Dimana kasus anak itu sebesar 63 persen dan kasus dewasanya sebesar 37 persen,” ucap Achi, sapaan akrabnya.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak menjadi Perhatian bagi semua pihak agar kasusnya dapat menurun.

“Kasus perempuan ini bisa ditangani, bisa dikatakan bahwa ini sudah terjadi. Tapi di sisi lain, kasus kekerasan anak juga mengalami peningkatan. Ini memang yang membutuhkan kerja keras dari semua komponen masyarakat untuk sama-sama kita melihat untuk memenuhi anak,” paparnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.