Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur, Jadi Atensi Kapolres Tana Toraja

oleh
oleh

AKBP Juara Silalahi, S.IK, M.H,  di awal jabatannya sebagai Kapolres Tana Toraja menggelar jumpa pers dengan awak media dan merelease beberapa kasus ungkapan Polres Tana Toraja, Kamis (20/1/2022). (Ujungpandang Pos/Rahmad)

UPOS, Tana Toraja – AKBP Juara Silalahi, S.IK, M.H,  di awal jabatannya sebagai Kapolres Tana Toraja menggelar jumpa pers dengan awak media dan merelease beberapa kasus ungkapan Polres Tana Toraja, diawal bulan Januari tahun 2022.

Pelaksanaan press release, dilaksanakan di Ruang Aula Bhayangkara Polres Tana Toraja, yang di ikuti sebanyak 37 awak media baik dari media cetak, online maupun Tv Nasional, Kamis (20/1/2022).

Dihadapan media, Kapolres Tana Toraja mengungkapkan, bahwa kasus menonjol yang terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, salah satunya adalah Kasus PPA dimana pada tahun 2021 kasus yang ditangani Unit PPA Polres Tana Toraja sebanyak 74 Kasus, hal ini merupakan angka tertinggi.

“Kasus yang ditangani Unit PPA selama tahun 2021 sebanyak 74 Kasus dan diawal tahun 2022 sudah masuk 3 kasus, ini menjadi salah satu atensi kami dan hal ini tidak boleh di pandang sebelah mata, kedepan hal ini akan kami kaji,” ucap AKBP Juara Silalahi.

Sementara, pemerhati perempuan dan anak Yurni dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A ) Kabupaten Tana Toraja yang ikut pada kegiatan Press Release mengungkapkan, bahwa masalah ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua bukan hanya pihak kepolisian, namun peran serta semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan. (Rahmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.