Kasus Karyawan RSI Faisal yang ‘Dikandangkan’, PPNI Sulsel Nilai Dewas Tidak Bekerja

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulsel menilai, kasus pemberhentian sementara karyawan dan tidak dibayarnya gaji karyawan, dikarenakan tidak berfungsinya Dewan Pengawas Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal.

Seperti diketahui, RSI Faisal merumahkan 157 karyawan dan tenaga kesehatan karena merasa terkena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Harusnya ini selesai di internal rumah sakit (tidak perlu didemo dan diketahui oleh publik). Itulah gunanya ada namanya dewan pengawas,” kata Ketua Bidang Hukum PPNI Sulsel, Ahmad Susanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2020).

Ahmad mengungkapkan dewan pengawas punya hak dan wewenang dalam mengevaluasi kinerja Direksi RSI Faisal.

Sehingga, adanya pembiaran dari dewan pengawas membuat pegawai yang dirumahkan merasa terpojokkan.

“Mestinya sudah selesai kalau dewan pengawasnya punya respons, punya kepekaan dalam kondisi seperti ini. Bila itu dilakukan, saya kira masalah seperti ini tidak bakalan terjadi. Harusnya dewan pengawas kuat,” tuturnya.

Menurutnya, seharusnya dewan pengawas harus siap, memiliki kepedulian dan perhatian, terhadap seluruh tenaga kesehatan.

“Ini sudah gagal sebagai dewan pengawas kemudian keluar lagi menjanji lagi teman-teman nakes untuk menyelesaikan dan ketemu tapi sampai sekarang juga tidak ada reaksi,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.