Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah di Luwu Segera Memasuki Titik Klimaks

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2019, bakal memasuki titik klimaks.

Proses persidangan kasus dugaan korupsi yang mendudukan tiga orang sebagai terdakwa, yakni masing- masing Andi Asnawi, Fadli Fatahuddin dan Ibnu Harista tersebut akan segera memasuki agenda putusan oleh Pengadilan Tipikor Makassar.

Pihak Kejaksaan Negeri Luwu, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Eka Hariadi yang dikonfirmasi via Watshapp, Kamis (5/8/2021) siang, membenarkan bahwa agenda sidang putusan terhadap kasus tersebut, dijadwalkan pada Kamis (12/8/2021) mendatang.

“Belum ada (putusan), nanti Kamis depan tanggal dua belas, kalau tidak ditunda, “ujar Eka.

Selain itu, Eka juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan tuntutan terhadap para terdakwa, yang masing- masing yakni Ibnu Harista dituntut pidana penjara selama empat tahun enam bulan, serta Andi Asnawi dan Fadli Fatahuddin dituntut selama lima tahun penjara.

“Ada denda juga, kerugian yang ditanggung Fadli Rp513 Juta, ditanggung Ibu Rp20 Juta, semua kena denda, saya lupa jumlah pastinya, “jelas Eka.

Sementara itu, program pengadaan baju seragam sekolah untuk tahun 2019 menelan anggaran sebesar Rp1,6 Miliar.(Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.