Kapolri Sigit Mutasi Ketua KPK

oleh
oleh

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri. (Ist)

UPOS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali melakukan perombakan struktural jajarannya. Ia menerbitkan telegram mutasi nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. Telegram berisi mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) di Korps Bhayangkara.

Dalam telegram yang didapat merdeka.com, terlihat sejumlah Pati Polri memasuki masa pensiun. Namun, masih dalam penugasan di lembaga lain.

Salah satunya Komjen Firli Bahuri. Firli yang kini menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimutasi menjadi pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

“Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun,” demikian bunyi Telegram Mutasi Kapolri, Sabtu (18/12/2021).

Selain Firli, ada Komjen Sutanto yang juga memasuki masa pensiun namun tetap menjalankan penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Komjen Pol Sutanto Pati Baintelkam Polri, penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara, dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka pensiun,” demikian bunyi telegram.

Lalu, Irjen Komarul Zaman penugasan Wantannas dimutasikan sebagai Pati SOPS Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian, Brigjen Jacobes Alexsander Timisela yang penugasan pada Kementerian ESDM dimutasi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Termasuk Brigjen Kushariyanto yang dimutasi sebagai Pati Korlantas dalam rangka pensiun.

Siap Selesaikan Tugas di KPK hingga 2023

Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, bahwa ia siap menuntaskan tugas di KPK hingga 20 Desember 2023.

“InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya. Aamiin YRA. FBI- FIRLI BEKERJA untuk INDONESIA,” tulis Firli, dalam akun Twitternya @firlibahuri, Selasa (9/11/2021).

Firli mengucapkan terima kasih atas atas perhatian dan doa yang diberikan publik terhadapnya. Dia pun berbahagia, karena mampu menyelesaikan masa bakti di Polri hingga batas usianya.

“Waktu pengabdian selaku Polri aktif usai sudah, dengan saya mengakhiri masa dinas aktif tanggal 8 November 2021. Saya mengakhiri masa 37 tahun pengabdian saya di Polri sejak Sersan Dua Polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol 26 Juli 1990,” ujarnya.

Masa Pensiun Polri di Usia 58 Tahun

Masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun. Namun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun. Hal itu sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, bahwa penetapan aturan pensiun terhadap Firli Bahuri tentu menunggu Surat Telegram dari As SDM Kapolri.

“Nanti kita tunggu TR dari As SDM mengenai pensiun anggota Polri ya,” kata Argo, Senin (8/11/2021).

Argo tidak menjelaskan dengan gamblang kaitannya antara masa pensiun Firli Bahuri dengan jabatannya sebagai Ketua KPK. Lanjut tidaknya menjadi urusan lembaga antirasuah itu.

“Mengenai jabatan Ketua KPK silakan tanya ke Humas KPK,” ucapnya.

Argo juga menyampaikan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan,” tutur Argo, terkait masa pensiun Firli Bahuri.

Menurut hitung-hitungan Argo, Firli Bahuri akan pensiun pada 1 Desember 2021. Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.

“Kalau tanggal 8 November (ulang tahunnya), maka terhitung tanggal 1 Desember (pensiun),” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.