Kapolres Takalar Berikan Sembako dan Santuni Bocah Pengidap Kanker Mata

oleh
oleh

UPOS, Takalar – Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H bersama para pejabat utama Polres Takalar dan Kapolsek Polsel AKP Idrus menggelar kegiatan bakti sosial Jum’at Berkah.

Dengan memberikan santunan dana dan sembako, kepada seorang anak bernama Putri Agustina (4), pengidap penyakit kanker mata, yang saat ini sedang dalam penanganan perawatan medis di Dusun Pa’je’nekang, Desa Su’rulangi, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar, Jum’at (20/08/2021) pukul 14.00 Wita.

Putri Agustina adalah warga Kecamatam Polsel yang merupakan putri dari seorang ayah bernama Amin Daeng Tunru dan ibu bernama Daeng Ngati, yang saat ini di diagnosa oleh dokter mengidap penyakit kanker mata, dan sekarang sedang melakukan pengobatan rawat jalan kemotheraphy di RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takalar.

Kegiatan Jum’at Berkah adalah salah satu program yang diinisiasi oleh Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H untuk menyisihkan rejeki, agar bisa di gunakan untuk menyantuni masyarakat yang mengalami kesusahan ataupun sedang sakit yang memerlukan bantuan uluran tangan sebagai ikatan tali asih terhadap sesama saudara kita dan bantuan tersebut di berikan pada setiap hari Jum’at.

Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto mengatakan, kegiatan ini sebagai kegiatan bakti sosial Polres Takalar yang mana Polri hadir sebagai negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan sebagai wujud kepedulian sesama umat manusia.

“Semoga bantuan dana ini bisa bermanfaat dan berguna untuk meringankan beban keluarga serta menjadikan Polri semakin dicintai oleh masyarakat dan semoga program ini kedepan bisa rutin dan berkelanjutan dilaksanakan sebagai bukti kepedulian Polri kepada sesama, yang menunjukkan kalau Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, pelindung dan pelayan tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” harap AKBP Beny Murjayanto. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.