Kanit Propam Biringkanaya Sosialisasi “Propam Presisi”

oleh
oleh

Kanit Propam Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Iptu Abd. Hakim melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi “Propam Presisi”, Senin (15/11/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Guna menekan pelanggaran disiplin personil Polri, Kanit Propam Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Iptu Abd. Hakim melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi “Propam Presisi”, Senin (15/11/2021).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang pelayanan SKCK dan SPK Mako Polsek Biringkanaya, serta lokasi kegiatan Vaksinasi Massal Covid-19 di BTN Kodam II Manuruki Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar.

Kepada warga, Iptu Abd. Hakim memperkenalkan aplikasi “Propam Presisi” yang diluncurkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan adanya oknum anggota Polri yang dalam melayani masyarakat tidak sesuai dengan Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Bapak Ibu, kalau mengalami atau melihat adanya tindakan anggota Polri yang tidak sesuai aturan, misalnya palak – palak, silahkan dilaporkan di aplikasi “Propam Presisi”, pasti akan ditindaklanjuti,” kata Iptu Abd. Hakim.

Kanit Propam Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Iptu Abd. Hakim pantau Vaksinasi Massal, di BTN Kodam II Manuruki Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Senin (15/11/2021). (Ist)

Selain mengedukasi warga tentang tata cara membuat laporan pengaduan di aplikasi “Propam Presisi”, Iptu Abd. Hakim juga menghimbau agar warga dalam melaporkan perbuatan oknum anggota Polri, benar – benar sesuai fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH, S.I.K saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi adalah sangat penting diketahui masyarakat dan vaksinasi pun sangat penting bagi masyarakat agar terciptanya kekebalan tubuh, menaati prokes, pandemi akan segera berakhir.

Dikonfirmasi seusai kegiatan, Kanit Propam Polsek Biringkanaya, Iptu Abd. Hakim mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialiasi Propam Presisi dilaksanakan guna memudahkan masyarakat melaporkan perbuatan oknum anggota Polri yang tidak sesuai Peraturan Disiplin Anggota Polri dan juga untuk menjaga nama baik institusi Polri. (*/Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.