Kabur 8 Bulan, Akhirnya Terduga Koruptor Ini Diciduk Polres Luwu

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Setelah kabur selama kurang lebih Delapan bulan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), terduga pelaku korupsi rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan, Kab. Luwu, AHM (51) alias Lipu akhirnya diciduk pihak kepolisian.

AHM ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal Syam bersama KBO Reskrim Polres Luwu, Ipda. Abd. Asis di Jln. Merpati, Perumnas Balandai, Kel. Rampoang, Kec. Bara, Kota Palopo, Jumat (3/8/2018) pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal Syam, via Whatsapp , Sabtu (4/8/2018) siang, membenarkan jika terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2017 lalu.

“Iya, terduga pelaku ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang, sejak bulan Desember 2017 lalu, dan diamankan di hari Jumat kemarin di Perumnas, Kota Palopo, “ujarnya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, AHM digelandang ke Mako Polres Luwu, serta menjalani pemeriksaan.(Ujungpandang Pos/Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.