Jika Tak Diindahkan, FKJ Bakal Suarakan Copot Kapolda

oleh
oleh
Puluhan wartawan di Luwu Raya menuntut pembebasan rekannya. (Foto : Red.)

UPOS, Palopo– Puluhan wartawan lintas media yang mengatasnamakan dirinya Forum Koordinasi Jurnalis (FKJ) Luwu Raya, Selasa (4/2/2020) malam, mendatangi Mapolres Palopo yang berada di Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kedatangan puluhan wartawan tersebut untuk menutut pembebasan rekannya yakni wartawan beritanews.com, Muh. Asrul yang kini ditahan oleh Polda Sulsel lantaran sengketa pemberitaan dugaan korupsi di Kota Palopo, yang dimana juga sebelumnya Muh. Asrul menulis berita dugaan korupsi dan menyeret- nyeret nama putra Walikota Palopo, Farid Kasim Judas atau akrab disapa FKJ yang juga sebagai pelapor pencemaran nama baik di Polda Sulsel.

Dengan membakar lilin dan mengikatkan pita hitam di lengan kanannya, para wartawan yang tergabung dalam FKJ Luwu Raya tersebut menyuarakan dengan lantang dalam orasinya untuk melawan segala bentuk kriminalisasi wartawan, dan menolak keras penerapan pasal- pasal UU ITE terhadap seketa pemberitaan atau karya- karya jurnalistik, seperti yang menimpa wartawan Muh. Asrul di Kota Makassar.

“Kami akan melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang sekaligus mengancam kebebasan Pers. Kami beri waktu tiga kali dua puluh empat jam kepada pihak Polda Sulsel untuk mempetimbangkan kembali keputusan menahan wartawan Muh. Asrul, dan jika tuntutan kami ini tidak diindahkan maka tidak ada kata lain selain copot Kapolda, “ujar Koordinator Aksi, Zadly Zainal Karaeng Rewa yang juga tak lain Ketua Bid. Hukum /Pembelaan Wartawan PWI Luwu Raya, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Selain itu, Zadly juga mengungkapkan bahwa  jika kasus ini dilanjutkan akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat. “Jika kasus ini dilanjutkan akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan sangat bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pedapat di muka umum dan UU Pers nomor. 40 Tahun 1999, “tutupnya.

Selain membakar lilin, para wartawan yang hadir di depan Mapolres Palopo meletakkan kartu Pers yang dikenakannya ke tanah, sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan kriminalisasi wartawan yang menimpa Muh, Asrul.(Ujungpandang Pos/*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.