Janji Tak Kunjung Ditepati, Pengunjuk Rasa Kembali Datangi Kantor BTN Makassar

oleh
oleh

Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Mafia Perbankan, kembali mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Makassar, di Jalan Kajaolalido, Jumat (24/6/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Mafia Perbankan, kembali mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) cabang Makassar, di Jalan Kajaolalido, Jumat (24/6/2022).

Pada aksi yang digelar usai shalat Jumat tersebut, para pengunjuk rasa menuntut pihak BTN Makassar menepati janji dan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh seorang nasabah di bank plat merah itu.

“Kami datang di sini menuntut pertanggungjawaban. Sampai saat ini pihak BTN terus ingkar janji. Tanah yang sudah dibeli dan dilunasi sejak dua tahun lalu, tapi sertifikatnya tak pernah diberikan. Ini ada apa. Sebagai lembaga perbankan pemerintah, harusnya Bank BTN memberi contoh baik ke bank lainnya. Ini malah merugikan nasabah,” terang Maulana Yusdianto, salah seorang pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa hari ini, menurut Maulana, kembali mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Bank BTN Cabang Makassar yang terus ingkar janji.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa menggeruduk kantor BTN Cabang Makassar, pada Kamis, 16 Juni 2022.

“Kerabat kami telah menunaikan kewajibannya dengan melakukan pelunasan sekitar dua tahun lalu. Lucunya karena pihak bank tidak pernah menyerahkan sertifikat tanah yang telah menjadi hak nasabah. Ini pasti ada yang salah. Harus diusut tuntas,” terangnya.

Menurut Maulana, pihak bank yang menemui mereka Jumat siang tadi mengatakan bahwa sertifikat yang mereka tuntut telah ada di BPN Makassar.

“Namun saat kami cek, pihak BPN malah mengungkapkan fakta berbeda. Lagi-lagi mereka berbohong,” tegas Maulana.

Maulana menambahkan, pihaknya berjanji akan terus menuntut hak mereka. “Kami tak akan pernah berhenti menuntut hingga BTN menyerahkan sertifikat yang menjadi hak saudara kami,” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.