Jalan dan Drainase, Legislator Cicu Serap Aspirasi Warga

oleh
oleh

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) serap aspirasi Warga Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, kota Makassar, Minggu (20/11/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Permasalahan perbaikan jalan dan saluran drainase, lagi-lagi menjadi soal krusial yang dikeluhkan oleh banyak masyarakat Kota Makassar, khususnya di Kelurahan Timungan Lompoa.

Hal demikian disampaikan, Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi saat melaksanakan Reses dan Temu konstituen masa persidangan I tahun anggaran 2022/2023, Jl Petta Punggawa, RW 03 Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (20/11/2022).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) serap aspirasi Warga Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, kota Makassar, Minggu (20/11/2022). (Ist)

Tokoh masyarakat Kelurahan Timungan Lompoa, Ustadz Arifuddin Lewa menyampaikan, warga di wilayah tersebut sejak dahulu selaku mengusulkan pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) soal perbaikan jalan.

“Kalau disini usulan kita yang memang krusial adalah persoalan jalanan aspal, saluran drainasenya warga. Kalau mungkin ada anggaran dari provinsi bisalah dikucurkan untuk warga di Timungan Lompoa,” ujar Ustadz kondang ini.

Hal sama juga disampaikan Ketua RW 01, Syamsuddin Dg Malewa, bahwa jalanan di Sultan Dg Raja I butuh perbaikan karena sudah banyak yang berlubang, sehingga potensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Saluran drainasenya juga yang ingin dikeruk agar tidak mengakibatkan banjir meskipun hujan turun beberapa menit,” ucap Syamsuddin.

Dikatakannya, begitu juga di sepanjang Jalan Poros Sunu, saluran drainase yang sudah rata dengan aspal jalanan, sehingga sangat butuh pengerukan sedimen untuk diangkat.

Mendengar keluhan itu, Legislator NasDem Sulsel yang akrab disapa Cicu menyampaikan, bahwa kewenangan pemerintah Provinsi dalam penanganan jalan di Kota Makassar terbilang kecil.

“Meskipun kewenangan provinsi terbatas dalam, tapi kami punya teman-teman dari anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem yang bisa membantu membawa aspirasi warga Kelurahan Timungan Lompoa,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk pengerukan drainase tidak perlu menunggu waktu pembahasan APBD atau dianggarkan tahun depan. Tinggal berkoordinasi langsung kepada pihak Dinas PU untuk segera ditindaklanjuti oleh Satgas.

“Karena kami sudah bersurat, mudah-mudahan drainase yang ada disini bisa segera di eksekusi oleh Dinas PU Kota Makassar,” imbuh Cicu.

“Sebenarnya juga dana kelurahan itu sudah disiapkan dalam skala kecil, tapi tidak cukup untuk mencover dari segi infrastruktur. Makanya kalau persoalan perbaikan jalan itu harus dianggarkan di tahun depan dulu,” terang Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini dengan santun. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.