Ini Hasil Investigasi DLH Lutim Terkait Banjir Lumpur Di Ussu

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Pasca Banjir Lumpur yang menggenangi jalan Nasional di Desa Ussu Kec. Malili, Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur turun kelokasi melakukan investigasi mencari penyebab dari mana matrial lumpur tersebut berasal.

Setelah melakukan penelusuran, sumber air yang paling banyak menghanyutkan matrial lumpur berasal dari lokasi Tambang PT PUL. Demikian kata Andi Tabacina, Kadis DLH Luwu Timur Senin (14/04/2020) .

Dari hasil penelusuran ditemukan :
1. Adanya curah hujan yg tinggi diatas ambang normal

2. Sumber air yang paling banyak berasal dari Pit Tambang PT PUL di Blok E yang kemudian terakumulasi dan menyatu dengan aliran sungai yang tepatnya di bagian bawah barat Pit Tambang dengan panjang sungai sekitar 1,5 km hingga di samping SPBU USSU dengan kategori sungai denritis.

3. Volume air ini berasal dari areal Pit Tambang PT PUL di blok E yang kemudian tidak mampu ditampung oleh Sedimen pond yang terdiri dari 2 unit dgn dimensi P X L 10 m x 15 m dgn kedalaman 4 meter dgn total tampungan sekitar 1.200 meter kubik (air+sedimen) .

Sedangkan estimasi hitung-hitungan volume air yg keluar dari pintu outlet Sedimen pond dengan diameter pintu outlet 70 cm tersebut sekitar 4000 meter kubik dengan estimasi hujan sekitar 30 menit.

Sehingga ada air yang overlood sekitar 3000 meter kubik yg menyatu dengan sungai yang kemudian menyebabkan aliran debris sepanjang aliran sungai tersebut .

Sehingga meyebabkan pengikisan tebing-tebing sungai yang sebelumnya telah terendamkan sedimen dan kondisi tanah eksisting sungai yang labil. yang ada kemudian datang air bah seketika kemudian terbawa sampai ke samping SPBU Ussu yg meluap ke badan jalan trans sulawesi

Idealnya PUL harus menambah 2 unit Sedimen pond dgn volume dan kapasitas sekitar 4000 meter kubik yang ada di sekitar blok E dengan memperhatikan kondisi geomorfologi dan landscape lahan

” “Selama PT PUL tdk membuat kajian teknis sebagaimana rekomendasi inspektur tambang dan instruksi Bupati 15 Januari 2020 lalu, maka PUL tdk akan mampu melakukan pembenahan lingkungan secara akurat.

Semua yang mereka lakukan pasti akan keliru. Sebab dari kajian teknis itulah mereka akan tahu apa langkah tepat yg harus dilakukan. Tapi sampai sekarang mereka belum lakukan kajian teknis. Memang tidak punya itikad baik utuk memperbaiki lingkungan. ” Tutup Tabacina. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.