Gubernur : Fokus Rancangan Anggaran 2020 pada Pembangunan SDM

oleh -42 Dilihat
oleh

UPOS, Makassar– Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyatakan fokus anggaran pembangunan tahun 2020 diarahkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).Hal ini berdasarkan kebijakan pembangunan yang tertuang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Ini disampikan oleh Gubernur Nurdin pada sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD Sulsel, Selasa, 12 November 2019.

“Berdasarkan RPJMD tahun 2018-2023 yang dijabarkan ke dalam rencana kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 maka fokus pembangunan Tahun Anggaran 2020 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan Sulawesi Selatan yang inklusif,” jelas Gunernur Nurdin di hadapan Dewan Legislatif Sulsel.

Olehnya itu, lanjut Gubernur, secara umum muatan dalam rancangan APBD 2020 ini tetap menitikberatkan pada apa yang tertuang dalam RKPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 dan tetap mempertimbangkan dinamisasi perkembangan lingkungan strategis Sulawesi Selatan pada khususnya.

Untuk mendukung hal ini, Gubernur menekankan untuk setiap pemangku kebijakan bersinergi baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Termasuk pihak lainnya sebab kita ketahui bersama bahwa seiring dengan perkembangan yang kita rasakan saat ini, dibarengi pula oleh tuntutan kebutuhan pelayanan dalam berbagai sektor yang semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya finansial,” terang Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah melanjutkan, pembangunan SDM juga didukung dengan optimalisasi anggaran utamanya pada sektor pendidikan. Dalam RAPBD 2020, belanja langsung untuk sektor pendidikan mencapai Rp3,15 triliun atau setara dengan 41,59 persen dalam RAPBD.

“Belanja langsung di sektor pendidikan ditargetkan sebesar Rp3,15 triliun rupiah lebih, pada intinya selain mengakomodir mandatory spending belanja pendidikan mencapai 41,59 persen dalam RAPBD,” sebut Nurdin Abdullah.

“Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang ada dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggunjawaban ini masih bersifat rancangan, kami sangat berharap masukkan-masukkan untuk semakin menyempurnakan APBD ini sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Sulawesi Selatan secara perlahan tapi pasti dapat kita wujudkan bersama,” tutupnya.

Diketahui, dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan menggambarkan target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp10,46 triliun rupiah. Bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,56 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,802 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp78 miliar lebih. Target pendapatan daerah di tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 5,48 persen dari tahun sebelumnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.