Gratis, Program PTSL BPN Tana Toraja Target 3819 Tahun 2021 Tercapai

oleh
oleh

Badan Pertanahan Kabupaten Tana Toraja jumpa pers, di selenggarakan di Hotel Pantan, Rabu (24/11/2021). (Ujungpandang Pos/Rahmad)

UPOS, Tana Toraja – Badan pertanahan Kabupaten Tana Toraja menegaskan, dalam pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masyarakat tak perlu ragu masalah biaya.

Hal itu dikatakan, Kepala Kantor Pertanahan Tana Toraja Sumarlin, Rabu (24/11/2021) di Hotel Pantan.

Dalam jumpa pers yang di selenggarakan dengan tema, Peran PERS dalam proyek strategis Nasional (PSN) kantor kementerian ATR /BPN Tana Toraja.

Sumarlin di dampingi sejumlah staf lebih jauh mengatakan, “Dalam proses penerbitan sertifikat PTSL tidak di perbolehkan memungut biaya dan kalau ada tolong di laporkan ke yang berwajib,” jelasnya.

“Untuk target PTSL tahun 2021 Tana Toraja sebanyak 3819, di 19 Kecamatan Tana Toraja,” ujarnya. (Rahmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.