Gorok Leher Korbannya Hingga Tewas, Pria Ini Serahkan Diri di Mapolsek

oleh
oleh

UPOS, Takalar– Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Lingkungan Bontobaddo, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sabtu (20/03/2021), sekitar Pukul 14.30 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka inisial AL (51) yang berdomisili di Panrannuangku, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.

Korban penganiayaan tersebut, diketahui bernama Londong Dg. Sewang (62) yang merupakan warga Lingkungan Palleko II, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.

Kasubag Humas Polres Takalar, AKP Zeim Arman membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berawal saat mendapat telepon dari keponakannya Farid Dg Mone, anak saudara perempuan Pelaku Masia Dg Nganne bahwa di rumah milik Sarfaedah Dg Taco (saudara perempuan Pelaku) sedang di lakukan renovasi yang di lakukan korban atas perintah Sarfaedah Dg Taco.

Berselang kemudian, pelaku datang ke TKP dengan maksud untuk menghentikan Korban secara paksa, namun mendapat perlawanan dari korban.

“Dimana pada saat itu, korban yang sedang memegang linggis langsung menombak pelaku dan ditepis oleh pelaku, ”ungkapnya.

Lanjutnya, kemudian korban mengambil martil dan menghantam mengenai bagian kaki bawah betis pelaku yang mengakibatkan luka patah pada pergelangan kaki kirinya.

“Pelaku pun mencabut sebilah badik dari pinggangnya dan menikam korban yang mengenai perut depannya, “terangnya.

Pada saat Korban hendak keluar dari pintu belakang, pintu tersebut dalam keadaan terkunci kemudian pelaku kembali menikam korban di bagian ulu hati dan korban langsung tersungkur.

“Korban berusaha untuk lari, namun kembali mendapatkan tikaman dari pelaku bagian perut belakang, “tambahnya.

“Di saat itulah, pelaku langsung menggorok leher korban bagian belakang yang menyebabkan korban meninggal di TKP, “ungkapnya.

Setelah Pelaku melakukan penganiayaan, kemudian pelaku diantar oleh saudara iparnya Sahiruddin, menuju Mapolsek Polut untuk menyerahkan diri.

Oleh karena itu, Personil Polsek Polut yang dipimpin langsung Kapolsek mendatangi TKP, untuk dilakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 buah martil dan sebilah badik milik pelaku dan 1 bilah parang.

No More Posts Available.

No more pages to load.