Gas Bersubsidi Asal Palopo Mau Diselundupkan ke Daerah Ini

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Upaya penyelundupan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg digagalkan pihak kepolisian Polres Palopo, Kamis (18/1/18).

Tiga unit kendaraan jenis pick up yang mengangkut sebanyak 601 tabung gas elpiji 3 Kg diamankan polisi saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, di Kelurahan Mancani, Kota Palopo.

Penangkapan dilakukan atas adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kendaraan tersebut yang setiap harinya mengangkut tabung gas elpiji keluar daerah. Sehingga aparat kepolisian langsung menangkapnya dan melakukan pemeriksaan, dan diketahui tidak memiliki izin resmi pengangkutan elpiji dari kota Palopo menuju daerah tujuan.

Dari 601 buah tabung gas yang akan diselundupkan ke sejumlah daerah hingga ke Sulawei Tengah, ditemukan 400 buah yang masih berisi dan 201 buah yang sudah kosong.

Selain mengamankan barang bukti 601 tabung gas elpiji serta tiga mobil pick up, polisi juga mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial Z, T dan M.

Menurut kasat reskrim Polres kota palopo AKP. Ardy Yusuf, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan karena melanggar pola distribusi elpiji bersubsidi dan dapat menyebabkan kelangkaan, serta ketiga pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara dengan denda maksimal 30 Miliar sesuai Undang Undang Minyak Dan Gas.

“Jadi mereka diamankan karena mengangkut tanpa ijin dari pangkalan di Kota Palopo, mereka mengumpulkan dan mengedarkan di luar, yakni ke wilayah Walmas kabupaten Luwu dan Kecamatan Pendolo Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, ”jelas AKP. Ardy Yusuf.(Ardianto Palla)

No More Posts Available.

No more pages to load.