Dugaan Pelanggaran Kedua Hotel, Ketua DERAK Makassar, Zulkifli : Harus Diusut Tuntas

oleh
oleh

Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Makassar, Ir. Zulkifli, HIM, MSi. (Ist)

UPOS, Makassar – Terkait temuan adanya pelanggaran terhadap kedua hotel, yakni Hotel Ocean View Hotel (Calypso) dan Hotel Harper Perintis, Komisi A DPRD Makassar yang telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak), memberikan teguran.

Hal tersebut, membuat Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Makassar, Ir. Zulkifli, HIM, MSi, menjadikan persoalan dan angkat bicara, harus diusut tuntas.

“Temuan daripada Komisi A DPRD kota Makassar dengan adanya dugaan pelanggaran kedua hotel, yakni Hotel Ocean View Hotel (Calypso) dan Hotel Harper Perintis, kami sangat apresiasi sebagai Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Makassar, yang senantiasa memantau hal-hal yang berbau korupsi,” ungkapnya

“Ini kita kategorikan sebagai penggelapan pajak atau membuat laporan yang tidak benar kepada pemerintah,” tegas Ir. Zulkifli, HIM, MSi di Target Cafe, Jalan Pelita, kota Makassar, Selasa (15/11/2022) sore.

“Sebaiknya temuan ini diusut secara tuntas. Sudah berapa lama dia (kedua hotel, red) melakukan pelanggaran tersebut. Sebab yang anehnya lagi, ada hotel yang sudah ditutup itu masih beroperasi. Itu tutupnya kapan dan bukanya sejak kapan! Sehingga kami, bisa mengestimasi berapa kerugian yang dialami pemerintah kota atau negara,” ucapnya.

Ir. Zulkifli, HIM, MSi, mengatakan, “Terkait dengan hotel yang di perintis (Hotel Harper, red) yang kamarnya 50 hingga 100 kamar, ternyata setelah turun Komisi A DPRD kota Makassar faktanya di lapangan ada 156 kamar. Berarti ada penggelapan atau laporan yang tidak benar dan itu kami pertanyakan, sudah berapa lama dia melaporkan seperti ini,” katanya.

“Sehingga dengan demikian, kami meminta konsistensi dari pemerintah dan anggota DPRD untuk tetap mengusutnya. Kami meminta secara transparan, secara akuntabel. Sehingga jangan sampai temuan Komisi A DPRD kota Makassar kemudian menjadi penguatan kepada kedua hotel ini tetap beraktifitas. Kan biasanya begitu, setelah ditinjau, menghilang, karena setelah itu tidak adanya pengusutan-pengusutan lagi. Jangan sampai terjadi hal seperti itu, karena kalau terjadi merupakan hal yang buruk bagi DPRD kota Makassar,” papar Ir. Zulkifli, HIM, MSi.

Mengenai dengan barunya sidak dari Komisi A DPRD Kota Makassar, menjadikan komentar tegas dari Ketua DERAK Makassar. “Kemungkinan besar adanya laporan, bahwa kedua hotel tersebut beroperasi dan komisi A tersebut telah melakukan koordinasi dan melakukan rapat, sehingga ditemukan pelanggaran,” imbuhnya.

“Nah pelanggaran inilah kami akan usut tuntas, bagaimana kemudian transparansi serta bahwa ini betul-betul melanggar. Karena bagi hotel-hotel lain yang tidak kedapatan pelanggarannya, menjadikan peringatan. Karena kalau dihotel-hotel itu kalau kita betul-betul jeli, ada kadangkala hotel juga yang mencuri air PDAM dan juga termasuk pajak lain dicatat lain dikirim/dilaporkan dan lain sebagainya,” terangnya.

“Mengenai kongkalikong antara pemerintah kota dan DPRD serta pihak hotel, bisa saja terjadi dan bisa juga tidak terjadi. Karena kalau kita tidak teliti, bisa saja adanya seperti itu. Namun hal itu kecil terjadi, karena mereka takut. Jangan sampe terbiarkan, maka temuan ini menjadi liar, kita harapkan diusut tuntas,” ucap Ir. Zulkifli, HIM, MSi.

“Terkait dengan PAD, tentu sudah mengurangi. Karena kalau ada yang ditutup, padahal masih beroperasi. Sangat merugikan pemerintah kota Makassar, perlu dikenakan sanksi dan harus kena denda. Terkait pula dengan dinas terkait, kemungkinan tidak adanya kemampuan untuk mengawasi dan perlunya pengawasan lebih ketat lagi kedepannya,” bebernya.

“Saya sangat berharap, sebagai Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Makassar, bahwa ini temuan dan harus diusut tuntas dan kalau perlu laporkan di kepolisian karena adanya penipuan pajak, ada penipuan laporan, ada kebohongan laporan, sehingga banyak pasal-pasal yang dilanggar. Kami berharap pula, agar ditutup sementara dulu hingga pengurusan semuanya terselesaikan tuntas,” jelasnya.

“Jika betul terdapat pelanggaran dan tetap membandel (kedua hotel tersebut, red), Kita semua sebagai warga negara yang baik, harus patuh hukum. Mempercayakan proses hukum kepada lembaga penegak hukum yang berwenang,” pungkas Ir. Zulkifli, HIM, MSi, yang juga kandidat dapil Mamarita kota Makassar 2024. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.