Dugaan Korupsi, Kadis dan Kabid Ditetapkan Tersangka

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Dua pejabat di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun anggaran (TA) 2017.

Pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Luwu, Mursyid Djufri dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemkab Luwu, Asmawi Alwi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam, mengatakan keduanya diduga terlibat dan menikmati korupsi tersebut.

“Kelengkapan sesuai dengan laporan polisi. Tersangka melakukan pungutan sebesar Dua Juta Rupia sampai dengan Tiga Juta Rupia kepada setiap kelompok penerima dana KUBE, “ujar Faisal.

Semenrara itu, hasil penyelidikan diketahui total bantuan dana KUBE tahun 2017 sekira Rp800 Juta dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kadis Sosial dan kepala bidangnya sebesar Rp110 Juta.

“Akibatnya ada kerugian negara sebesar Rp110 Juta, sesuai keterangan ahli BPKP perwakilan Provinsi Sulsel setelah dilaporkan tahun 2018 lalu, “tutupnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.