Dugaan Korupsi DPRD Palopo, Kejari Bilang Begini

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Kasus dugaan korupsi berjamaah perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, saat ini masih terus diselidiki penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan.

Terbaru, penyelidikan ini sudah dinaikan statusnya kepenyidikan. Dugaannya ada biaya perjalanan dinas tahun 2020 yang dimarkup.

“Statusnya sudah sidik, tapi penyidikannya masih secara umum. Nanti setelah ada hasil audit BPK baru bisa kami simpulkan, “kata Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa Jumat (8/7/2022).

Yanto menambahkan, meski sudah berstatus sidik, penyidikan lanjutan dugaan markup ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan kalau sejumlah anggota DPRD Palopo telah mengembalikan dugaan kerugian negara ke jaksa. Padahal belum ada hasil audit dari BPK. Pengembalian ini juga diduga dimanipulasi nilainya dibawah Rp50 Juta, dengan tujuan agar tidak diproses hukum setelah dugaan markup tersebut terendus.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.