Dugaan Kasus Korupsi di Palopo Kian Menggelinding Bak Bola Api Panas

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Isu- isu dugaan tindak pidana korupsi, termasuk diantaranya dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran pada institusi tertentu, ataupun pada sejumlah proyek fisik lainnya, saat ini kembali mengelinding bak bola api panas di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Setelah baru- baru ini publik Kota Palopo dikejutkan dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh Lurah dalam lingkup Pemerintah Kota Palopo oleh pihak penyidik Polres Palopo, beredar lagi surat pemanggilan pemeriksan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembagunan Kantor Walikota Palopo, yang sebelumnya anggaranya mencapai kurang lebih Rp24 Miliar.

Surat tersebut beredar dan bocor melalui postingan salah satu akun Facebook di sejumlah grup- grup Facebook yang ada, Selasa (23/3/2021) malam.

Dalam surat nomor R-277/P.4.5/Fd.1/03/2021 pertanggal 19 Maret 2021 dan nampak ditantangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Roch Adi Wibowo tersebut, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan proyek Kantor Walikota Palopo dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Kejati Sulsel.

Munculnya surat pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulsel ini juga sontak kembali mengagetkan publik Kota Palopo, serta kembali memantik rangkaian kata dari sejumlah aktivis atau penggiat anti korupsi di kota yang berjuluk Kota Idaman ini.

“Timbunan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dalam setiap peringatan hari anti korupsi, tidak ada yang terlihat penyelesaiannya, kecuali kasus jalan lingkar barat dan pipa PDAM. Tapi apakah kasus ini tuntas?, yang ada justru para penggiat anti korupsi dibungkam dengan ancaman UU ITE, “ujar Yertin Ratu yang merupakan aktivis Palopo, kepada redaksi Ujungpandang Pos, Rabu (24/3/2021) siang.

“Sebagai warga Palopo saya merindukan perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam penuntasan kasus- kasus dugaan korupsi, jangan kasus kecil yang bisa diselesaikan dengan restorative justice yang melaju kencang, sementara kasus pertanggungjawaban uang negara hilang ditelan angin, “tambah Yertin.

“Sekali lagi KPK ayo ke Palopo, bukan lagi sosialisasi pencegahan korupsi, tapi bagaimana kasus- kasus dugaan korupsi ini bisa benar- benar tuntas, sehingga tidak ada lagi yang merasa kebal hukum dan bisa mempermainkan hukum sekehendak hatinya, “tutup Yertin.

Tak hanya Yertin, Sekretaris Jenderal LSM Indonesia Anti Corruption Society, Mirwan Lanteng juga angkat bicara soal kian memanasnya isu- isu dugaan korupsi di Kota Palopo.

“Terkait dengan adanya beberapa dugaan kasus korupsi di Palopo yang sekarang ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat terutama pengguna FB (Facebook), seperti pemanggilan Lurah untuk klarifikasi di Polres palopo terkait pembelian mobil pickup yang menggunakan dana Kelurahan Tahun 2020, dan yang sekarang ini lagi viral terkait beredarnya surat pemeriksaan dan penyidikan Kajati Sulsel mengenai dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Kantor Walikota Palopo, kami berharap agar Polres Palopo dan Kajati Sulsel betul- betul serius dalam menangani kedua dugaan kasus korupsi yang sekarang ramai diperbincangkan, tentunya dengan asas praduga tak bersalah, “kata Mirwan.

“Meskipun kita ketahui bahwa penanganan kasus korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan, akan tetapi kami tetap optimis dengan kinerja Polres Palopo dan Kajati Sulsel, “tutup Mirwan.

Dengan maraknya isu- isu dan kasus dugaan korupsi, publik atau masyarakat Palopo menanti kerja nyata aparat penegak hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.