Dua Pengedar Narkotika di Bekuk

oleh
oleh

UPOS, SELAYAR – Dua pengedar narkotika dibekuk Satuan Narkotika Polres Selayar. Seorang diantaranya harus dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

Kapolres Selayar, AKBP Syamsu Ridwan, memastikan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kejahatan, menguasai dan mengedarkan narkotika. Ketika akan ditangkap, kedua pelaku melawan dan melarikan diri.

“Sehingga anggota melakukan penindakan tegas, tembakan peringatan yang dibuang, mengenai salah seorang pelaku,” kata Syamsu Ridwan, Kamis (1/03/18).

Keduanya adalah lelaki Hr, 25 tahun, dan rekannya Zf, 26 tahun. Dari tangan keduanya, diamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1 gram, serta delapan kemasan paket kecil.

“Barang bukti sudah kami amankan, adapun tersangkanya kita bawa ke rumah sakit untuk perawatan lukanya,” ujarnya.

Penulis: Fery

No More Posts Available.

No more pages to load.