DPRD Sulsel Sepakat Aktivitas Tambang di Pulau Sangkarrang Dihentikan

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Anggota DPRD Sulsel setuju jika aktivitas tambang di Pulau Sangkarrang untuk dihentikan sementara.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury saat berdialog dengan pengunjuk rasa yang berasal daari HMI MPO, SAPMA PP Makassar, dan IMM Makassar Timur, di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, pada Selasa (7/7/2020).

“Kami lagi mencari titik koordinat lokasi pertambangan yg dianggap bermasalah. Dan akan menyelidiki apakah ada izin pertambangan di titik koordinat tersebut. Laporan penerimaan aspirasi ini akan sampai ke pimpinan besok, dan pimpinan akan surati instansi terkait untuk hentikan sementara tambang,” kata politikus Demokrat itu.

Senada dengan itu, Anggota Komisi C lainnya, Imam Fauzan juga akan memperhatikan masyarakat Pulau Sangkarrang. Bahkan, Ketua Fraksi PPP mengaku telah memberikan bantuan kepada masyarakat di sana

“Kami selalu hadir untuk melayani kepentingan-kepentingan masyarakat. Beberapa waktu lalu saya memberikan bantuan ke sana dan akan menjadi perhatian khusus juga kepada masyarakat Sangkarrang sebagai dapil saya ketika terpilih sebagai wakil rakyat,” kata Fauzan.

Seperti diketahui, beberapa waktu sejumlah organisasi bersama masyarakat setempat mengusir perusahaan penambang pasir yang dianggap sangat merugikan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.