Ditangkap di Selayar, Tiga Remaja Pelaku Curanmor Diamankan Polres Bulukumba

oleh
oleh

Tiga Pelaku curanmor diringkus dan diamankan di Polres Bulukumba. (Ist)

UPOS, Bulukumba – Kepolisian Resor Bulukumba, kembali berhasil meringkus tiga remaja pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Bulukumba, Senin (25/10/2021) lalu.

Ketiga pelaku diantaranya, berinisial, AS (16) seorang pelajar warga Ujung Bulu, Bulukumba, MT (18) Nelayan, warga Bonto Haru, Kepulauan Selayar, dan SF (18) buruh bangunan, Warga Benteng, Kepulauan Selayar.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto mengatakan, ketiga pelaku Curanmor itu ditangkap di Kabupaten Selayar, tepatnya di Jalan Jend. Ahmad Yani Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng.

“Dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan bukti-bukti dilapangan diketahui para pelaku berada di Kabupaten Selayar dan hendak melakukan transaksi jual motor hasil curian tersebut sehingga personil unit Resmob Polres Bulukumba berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Kepulauan Selayar dan mengamankan para pelaku di tempat persembunyiannya,” ungkap AKP Wicaksono, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Selain mengamankan para pelaku, kata AKP Wicaksono, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dan 2 sepeda motor yang dikenakan pelaku beraksi.

“Ada 4 motor yang diamanakan, 2 merk Yamaha Lexi warna putih dan Honda Scoopy warna merah maron yang merupakan barang bukti hasil curian para pelaku kemudian mengamankan 2 unit sepeda motor lainnya yakni Yamaha Fiz-R dan Yamaha Mio GT yang digunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya,” jelas AKP Wicaksono.

Dari hasil introgasi, pelaku MT dan AS mengaku telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Yamaha lexi warna putih itu, pada Jumat (22/10/ 2021) lalu, di Jalan Matahari Kabupaten Bulukumba.

“Jadi saat itu pelaku ini keliling mencari sepeda motor yang terparkir dalam keadaan tidak terkunci leher dan selanjutnya mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorong/stut dan membawanya ke Kabupaten Kepulauan Selayar,” katanya.

Kemudian, untuk pelaku SF juga telah mengaku melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda scoopy warna merah maroon pada Jumat (22/10/202) lalu, di Jalan Dato tiro Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

“Jadi kalau SF ini tidak sendiri ada rekannya juga yang saat ini masih buron inisal KL. Kedua pelaku ini modus yang sama mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong/stut kendaraan tersebut dan membawanya ke Kabupaten Kepulauan Selayar,” terang AKP Wicaksono.

“Jadi para pelaku ini beraksi diarahkan oleh pelaku AS sebab dia sebagai penunjuk arah atau penunjuk jalan di Wilayah Kabupaten Bulukumba,” imbuhnya.

Hingga kini, ketiga pelaku beserta 4 unit barang bukti kendaraan telah diamankan di Polres Bulukumba, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.