Dimediasi DPRD Sulsel, Gojek Tanggapi Soal Penonaktifan Akun Driver yang Sempat Demo

oleh
oleh

UPOS, Makassar- DPRD Sulsel menerima aspirasi sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Komunitas Driver Garda Nusantara, di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat (5/6/2020).

Kedatangan para ojol ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang dilakukannya kemarin (4/6/2020) di Kantor Gojek Cabang Makassar, Jalan Sultan Alauddin.

Pertemuan yang merupakan langkah mediasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Sulsel dan Manajemen Gojek Makassar.

Ada dua poin pokok dalam tuntun ojol. Pertama soal pengembalian hak insentif. Kedua, pengembalian akun dua anggota komunitas yang dinonaktifkan (suspend) oleh Gojek. Penonaktifan akun itu dilakukan karena dua ojol ini dituduh sebagai provokator dalam unjuk rasa.

“Kami meminta waktu kerja kami dikembalikan seperti semula, 24 jam. Bukan cuma 12 jam seperti sekarang ini. Apalagi situasi sudah (berangsur) normal. Waktu aktif 12 jam ini memberikan dampak buruk untuk penghasilan para driver,” kata Ketua Komunitas Driver Garda Nusantara, Rahamt Razak Jusuf.

“Kedua, kami minta agar akun anggota kami yang disuspend oleh Gojek agar bisa diaktifkan kembali. Bapak tidak tahu perjuangan kami di lapangan yang mesti menjaga keselamatan mulai dari begal dan kesehatan kami dari penyakit maupun Covid-19 yang ada sekarang ini,” curhat Rahmat

Kalaupun ingin tetap dinonaktifkan, lanjut Rahmat, pihak Gojek harus memberikan bukti dan penjelasan yang lebih rinci, mengapa sampai harus di-suspend.

“Sekarang coba bapak lihat sendiri, apakah kami para pengemudi ojek online pernah melanggar peratuaran PT Gojek?,” tuturnya.

Mohammad Khomeiny, selaku Senior Associate Government Relation Gojek Indonesia Timur, mengatakan, sejauh ini perusahaan telah mencari jalan terbaik buat mitra driver-nya dan tentu perusahaan.

“Terkait insentif yang diberikan perusahaan kepada driver, itu merupakan apresiasi, bukan pendapatan utama. Ini yang perlu diklarifikasi. Apalagi dengan adanya Covid-19 ini, kondisi keungan perusahaan sekarang juga sedang tidak stabil. Bukan cuma Gojek, tapi hampir semua pasti merasakan dampak itu,” papar Komeni.

Sementara itu, Kurniawan, selaku District Operation Manager Gojek Makassar menanggapi perihal akun dua driver yang di-suspend usai melakukan unjuk rasa.

“Pertama, kita bicara soal struktur dan kebijakan (aturan) yang sudah dicentang biru (disetujui) oleh para driver sebelum resmi menjadi driver Gojek,” kata Kurniawan.

Kemudian, lanjut Kurniawan, jika ingin melakukan komplain atas tindakan Gojek, driver bisa melakukan banding.

“Caranya lewat email atau ada juga tersedia di aplikasi perihal itu. Dengan begitu, kita sama-sama bisa melihat, apakah kebijakan suspend itu sesuai dengan tata tertib dan kebijakan yang berlaku atau tidak,” paparnya. (nng)

No More Posts Available.

No more pages to load.