Dikawal Gegana Brimob, KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mendatangi Kantor Gubernur Sulsel guna melakukan penyelidikan, Rabu (03/03/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengonfirmasi adanya penggeledahan di Kantor Gubernur Sulsel. Menyusul ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

“Iya benar (digeledah), ” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.

Penggeledahan itu, kata dia, merupakan pengembangan hasil temuan di Kantor Dinas PUTR Sulsel.

Namun, Kombes Pol Zulpan enggan memberi komentar lebih jauh. Sebab, hal ini merupakan ranah KPK.

“Kami hanya lakukan back-up giat itu (penggeledahan). KPK diback-up gegana Brimob Polda Sulsel, ”terangnya.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya menghormati kinerja KPK.

“Tidak ada masalah, kita harus hormati kinerja KPK,” kata Andi Sudirman, usai mengikuti Forum Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang se-Sulsel, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu (03/03/2021).

Sebelumnya, pada sambutan di Forum Dinas PUPR, Andi Sudirman mengajak seluruh yang hadir untuk tetap mendoakan Nurdin Abdullah. Agar senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalani cobaan yang dihadapinya saat ini.

“Seandainya semua aib kita semua dibuka, tidak ada yang hadir di sini. Cuma bagaimana Allah menutupi. Tinggal kita saling mendoakan dan mengingatkan,” serunya.

“Masalah yang kita dapati ini bukan menjadi persoalan menjadikan kita bersih. Bukan menjadikan kita adalah orang yang tidak punya salah,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Senin (01/03/2021) KPK sudah menggeledah Rujab Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat pada Senin (01/02/2021). Pada Selasa (2/3/2021) tim KPK di dampingi pengawalan dari Kepolisian menggeledah Rumah Dinas Gubernur Sulsel dan Kantor Dinas PUTR Sulsel. Dari hasil penggeledahan itu KPK menyita berbahai dokumen dan sejumlah uang tunai.

“Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Plt Jubir KPK Fikri, Selasa (02/03/2021) lalu.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menahan anak buahnya, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Juga Agung Sucipto, kontraktor yang memberi suap.

Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 27 Februari 2021 lalu. KPK menyita barang bukti sedikitnya uang tunai Rp2 miliar dalam OTT tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.