Diduga Tak Netral di Pilkada, 15 ASN di Palopo Dapatkan Sanksi Dari KASN

oleh
oleh
Diduga tidak netral, sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihukum usai melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Pancasila, Palopo, Selasa (17/4/2018) pagi.

UPOS, Palopo – Diduga tidak netral, sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihukum usai melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Pancasila, Palopo, Selasa (17/4/2018) pagi.

Dihadapan seluruh peserta upacara mereka harus meminta maaf secara terbuka dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi.

Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwin mengatakan, mereka dihukum karena diduga tidak netral dalam Pilwali Palopo 2018.

Para ASN itu menghadiri deklarasi salah satu calon wali Kota Palopo pada Januari 2018 lalu.

“Mereka melanggar kode etik. Hadir di deklarasi bakal calon wali kota. Setelah itu diproses oleh Panwaslu. Akhirnya keluar hukuman dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merekomendasikan mereka untuk meminta maaf didepan umum,” kata Arwien.

Ia menambahkan, hukuman dari KASN tersebut berdasarkan rekomendasi Nomor R-309/KASN/2/2018. Surat tersebut keluar pada 08 Februari 2018.

“Suratnya keluar sejak 08 Februari. Baru dilaksanakan karena ada beberapa hal yang harus kita lakukan untuk mengumumkan hal ini,” imbuhnya.

Ke- 15 ASN tersebut yakni:

  1. Kepala Dinas Pendidikan, Asir Mangopo.
  2. Kepala Dinas Koperasi, Karno.
  3. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Suryani A Kaso.
  4. Plt Kepala Dinas Perindustrian, Akkaseng.
  5. Kepala Dinas BPKAD, Hamzah Jalante.
  6. Kepala Bappeda, Firmansyah.
  7. Lurah Tobulung, Dewa Gau Laide.
  8. Camat Mungkajang, Buhari.
  9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Farid Kasim Judas.
  10. Kabag Pemerintahan, A.Musakkir.
  11. Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Rachmad.
  12. Plt. Kepala Bapenda, Abdul Waris.
  13. Plt. Kadis Transmigrasi, Hermawan Irfan Abbas
  14. Camat Wara Timur, Baso Asnur.
  15. Camat Wara Barat, Makkasau. (red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.