Diduga Kelola Tambang Ilegal, Polisi Sita Alat Berat di Luwu

oleh
oleh

Satreskrim Polres Luwu, menyita satu unit alat berat Excavator milik oknum kepala dinas di Pemkab Luwu, terkait dugaan tambang ilegal di DAS Suso, Bajo Kabupaten Luwu. (Ist)

UPOS, Luwu – Penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menyita satu unit alat berat Excavator milik oknum kepala dinas di Pemkab Luwu, terkait dugaan tambang ilegal di DAS Suso, Bajo Kabupaten Luwu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, penyelidikan tambang yang diduga ilegal ini sedang dilakukan. Penyidik, kata dia, perlu berkoordinasi dengan ahli.

“Iya benar, satu alat berat kami amankan di Polres. Kita juga perlu mendengarkan pendapat ahli soal kasus ini,” ungkap Jon Paerunan, Senin (18/10/2021).

AKP Jon menambahkan, keterangan ahli ini akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Tambang Luwu Raya, Ibrahim, melaporkan dugaan tambang ilegal di DAS Suso. Ibrahim merincikan tambang ilegal tersebut merugikan daerah karena tidak membayar pajak.

“Ilegal karena mereka tidak mengantongi izin. Kami sudah laporkan ke Polda Sulsel dan berharap laporan kami bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Dia menambahkan, tambang ini diduga milik oknum Kepala Dinas DPMD Kabupaten Luwu. Aktifitas tambang diduga ilegal ini sebenarnya sudah ditegur, namun tidak diindahkan.

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu, menampik jika tambang itu miliknya. Ia menyebut, aktifitas di DAS Suso bukanlah tambang, melainkan perbaikan alur sungai di Desa Balla.

“Saya pastikan itu bukan tambang galian C. Alat yang bekerja di sungai juga bukan milik saya. Itu milik ponakan saya,” ujarnya.

Adapun material yang diangkut kemudian dijual, Ia kemudian beralasan, itu dilakukan supaya materialnya tidak menumpuk. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.