Dewan Minta Pemkot Revisi LKPJ, Fatma Bilang Begini

oleh
oleh

UPOS, Makassar– DPRD Kota Makassar, menolak laporan rekomendasi Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun 2020, Jumat (30/04/2021).

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2020, Hasanuddin Leo mengatakan, berdasarkan catatan dalam LKPJ tersebut, tidak memuat yang seharusnya dikemukakan sesuai amanat perundang-undangan khususnya ketentuan dalam PP 13 tahun 2019 dan Permendagri nomor 18 tahun 2020.

“Dalam LKPJ 2020 ini hanya menggambarkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan namun tidak menggambarkan penjelasan secara jelas permasalahan dan upaya terkait urusan pemerintahan,” ujarnya saat membacakan hasil laporan Pansus.

LKPJ 2020 tersebut, lanjutnya, juga tidak memberikan penjelasan langkah-langkah dan upaya yang telah ditindaklanjuti dari rekomendari DPDDk Kota Makassar pada RKPJ tahun 2019.

Selain itu, LKPJ tahun 2020 tersebut juga tidak berpedoman pada sistematika penyusunan LKPJ sebagaimana telah diatur BAB III lampiran kemendagri 18 2020 visi dan misi kepala daerah. Seharusnya, dalam LKPJ menguraikan visi Misi kota Makassar, namun yang dikemukakan adalah visi Kota Makassar.

“Ini menggambarkan ketidakcermatan dalam membuat dokumen ini,” ujar Hasanuddin Leo.

Bahkan, dalam paragraf kedua dan ketiga terdapat kalimat “Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah” atau LPPD yang seharusnya tertulis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban. Hal tersebut membuktikan dokumen tersebut merupakan hasil copy-paste.

“Besarnya silpa juga menggambarkan bahwa perencanaan Pemerintah Kota Makassar tidak becus, ini perlu mendapat perbaikan jangan selalu copy paste, dan sampai saat ini rekomendasi LKPJ 2019 belum pernah ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Catatan dan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Wali Kota Makassar tahun 2020 selanjutkan akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar saat ini untuk ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan pada masa yang akan datang,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengatakan, sebagaimana keputusan DPRD Kota Makassar telah dicermati program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pihak eksekutif selama tahun 2020.

“Rekomendasi pansus belum dapat diterima dan Pemerintah Kota Makassar, meskipun kita ketahui dalam APBD 2020 mulai dari parsil satu berjalan dan tidak jelas,” ujarnya.

Sebagai wali kota dan wakil wali kota baru terpilih, pihaknya akan memperbaiki apa yang menjadi catatan penting dari anggota DPRD kota Makassar terhadap pemerintahan selanjutnya.

“Sebagai wali kota dan wakil wali kora yang baru dua bulan menjabat, tentunya segenap pimpinan perangkat daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah berterima kasih atas rekomendasi koreksi serta catatan penting yang telah disampaikan untuk pelaksanaan tugas pemerintahan daerah untuk kedepannya,” kata Fatma.

“Telah kami dengarkan evaluasi terhadap pemerintah daerah, kami sangat menghargai sebagai wujud kepedulian anggota DPRD Kota Makassar tehadap kinerja dan pembangunan Pemkot Makassar,” terangnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.