,

Dewan ‘Lalot’, Penarikan Retribusi TKA di Jeneponto Terancam Gagal

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Penarikan retribusi terhadap penggunaan tenaga kerja asing sebagai potensi pendapatan asli daerah atau PAD baru di Kabupaten Jeneponto, molor diterapkan dari jadwal yang direncanakan.

Retribusi tersebut sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada awal Januari 2022 lalu, namun sampai saat ini April 2022 belum juga dapat direalisasikan, padahal Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jeneponto sudah ditarget sebesar Rp2,2 Miliar untuk tahun 2022 dari penarikan retribusi tenaga kerja asing yang banyak digunakan oleh sejumlah perusahaan di Jeneponto.

Molornya penerapan penarikan retribusi ini teryata disebabkan oleh Peraturan Daerah atau Perda yang mengatur tentang retribusi tenaga kerja asing atau Perda Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) lambat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.

Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin yang ditemui di kantornya, Selasa (12/4/2022) siang, nampak kurang menguasai informasi terkait dengan Perda IMTA yang sementara digodok di DPRD Jeneponto. Arifuddin hanya memberi sinyal kalau pihaknya akan secepatnya mengesahkan Perda tersebut.

“Minggu lalu kita ke Biro Hukum Provinsi, sementara konsolidasi dengan Biro Hukum Provinsi, kemungkinan bulan ini atau bulan depan disahkan, “ujar Ketua DPRD Jeneponto.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Abd. Hafid yang dimintai informasi soal Perda IMTA, menyebutkan kalau pihaknya belum ke Biro Hukum Provinsi.

“Belum, kita masih mengagendakan rapat- rapat internal, dalam pembahasan kita harus hadirkan tim ahli, kita upayakan secepatnya, “kata Hafid.

Tidak jelasnya informasi proses yang sementara berjalan di DPRD Jeneponto terkait dengan Perda IMTA tentunya membuat jadwal pengesahan Perda tersebut turut tidak jelas, dan retribusi tenaga kerja asing yang berpotensi memasukkan Rp2,2 Miliar ke kas daerah juga bakal hanya sebatas rencana tanpa realisasi.(Zadly)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.