UPOS, Makassar– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 443.01/98/S.Edar/Kesbangpol/III/2021, yang ditandatangani oleh