Bupati Luwu Serahkan 360 SK PPPK Formasi 2021

oleh
oleh

Sebanyak 360 orang guru menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu, diserahkan simbolis oleh Bupati Luwu, Dr Drs H Basmin Mattayang, MPd di halaman rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Jum’at (12/8/2022) siang. (Ist)

UPOS, Luwu – Sebanyak 360 orang guru menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu. SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Luwu, Dr Drs H Basmin Mattayang, MPd di halaman rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Jum’at (12/8/2022) siang.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan agar para guru yang menerima SK pada hari ini untuk memperbaiki niat dalam memulai setiap pekerjaan.

“Alhamdulillah, atas segala nikmat dan karunia dari Allah SWT, saudara sekalian bisa menerima SK Pengangkatan PPPK hari ini, selamat. Saya berharap saudara-saudara bisa mengawali niat sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata H Basmin Mattayang.

Sebagai seorang abdi negara sekaligus abdi masyarakat, pegawai harus memperlihatkan sikap yang humanis, ramah dan bertutur kata yang baik.

“Sebagai pelayan publik, kita harus memperlihatkan sikap yang humanis, mampu menempatkan diri dalam lingkungan kerja, harus bertutur kata yang baik serta murah senyum. Jangan sekali-kali memperlihatkan perilaku yang kurang baik, bersikap sombong dan angkuh dihadapan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tekan H Basmin Mattayang.

Apalagi didalam menghadapi perkembangan jaman, Sistem Pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan. Menurut Bupati, guru-guru saat ini bukan hanya diharapkan mampu mendidik siswanya disekolah, tetapi juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan para orang tua siswa dalam memberikan pendidikan informal bagi anak-anak mereka dirumah.

“Bekerjalah dengan baik semoga suatu saat PPPK bisa menjadi seorang pejabat, pemerintah saat ini sementera menggodok regulasinya,” ungkap H Basmin Mattayang, yang turut diaminkan oleh para undangan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, H Andi Muhammad Ahkam Basmin menjelaskan Peserta yang menerima SK Pengangkatan adalah formasi PPPK Guru Tahap I dan Tahap II Formasi Tahun 2021 dan pejabat fungsional lingkup Pemkab Luwu.

“Perlu kami sampaikan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Luwu membuka seleksi PPPK formasi Guru sebanyak 421 formasi, seleksi dilaksanakan sebanyak 2 tahapan. Pada tahap I, lulus sebanyak 217 Peserta dan tahap II sebanyak 143 sehingga total sebanyak 360 dan sisanya 61 formasi lowong,” terang H Andi Muhammad Ahkam.

Diungkapkan oleh Ahkam, peserta yang menerima SK adalah tenaga honorer yang telah lama mengabdi, bahkan beberapa diantaranya telah mengabdi sejak tahun 1995.
“Hari ini adalah bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu terhadap tenaga honorer, dibukanya 421 formasi pada tahun 2021, benar-benar telah memberikan kesempatan kepada honorer guru untuk diangkat menjadi ASN,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu saja, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, BKPSDM membuat suatu inovasi dengan membuat aplikasi Sistem Informasi Non ASN disingkat SINONA. “Ditengah rencana pemerintah pusat untuk menghapus non ASN, BKPSDM segera mengambil langkah melakukan pemetaan non ASN melalui SINONA sesuai surat edaran kementerian PANRB,” lanjutnya.

Selain SINONA, BKPSDM juga membuat inovasi dengan meluncurkan Sistem Informasi Disiplin ASN (SIDIA). Melalui aplikasi SIDIA, BKPSDM selaku organisasi yang mengurusi kepegawaian telah memiliki standar pelaporan hukuman disiplin sehingga dapat menjadi langkah preventif dalam penanganan disiplin ASN. Kedua Aplikasi ini di launching oleh Bupati Luwu setelah penyerahan SK PPPK. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.