Buka Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa, Wakapolda Tekankan Ini

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Risyapudin Nursin membuka Sosialisasi Perpres RI No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang digelar di Auditorium Paramartha SPN Batua Polda Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (15/11) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama Polda Sulsel, Kasubbag Renmin/Kaur Renmin, para Wakapolres/tabes jajaran beserta Kasubbag Sarpras Polda Sulsel.

Saat membuka sosialisasi, Wakapolda Sulsel menuturkan pihaknya menekankan  bahwa dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah prinsip- prinsip pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing dan transparan, tidak diskriminatif dan akuntabel.

“Saya tekankan bahwa dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah prinsip prinsip pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing dan transparan, tidak diskriminatif dan akuntabel mutlak harus  dipedomani dan dilaksanakan agar kita terhindar dari situasi KKN, ”tegasnya.

Masih di tempat yang sama, Brigjen Risyapudin mengungkapkan pihaknya memerintahkan kepada peserta sosialisasi untuk bersungguh- sungguh.

“Untuk ini saya perintahkan kepada peserta sosialisasi sekalian, ikutilah sosialisasi ini dengan sungguh- sungguh dan penuh perhatian semoga tuhan YME senantiasa melimpahkan rahmat taufik dan hidayah nya kepada kita semua, ”tutupnya.(Ujungpandang Pos/Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.