Bos PT PUL Sudah Ampun Ini Pernyataanya.Awasi Dilapangan

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Top Manajemen PT PUL Menyerah, sudah menyatakan diri siap melaksanakan Pembenahan lingkungan dan siap bertanggung jawab dengan segala konsekwensi hukum apabila tidak melaksanakan rekomendasi yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

Pernyataan ini dibuat oleh Tau Tat Keung selaku Direktur PT Prima Utama Lestari.

Surat Pernyataan ini dibuat menindak lanjuti hasil rapat yang dilakukan oleh Dinas Pertambangan Prov Sulsel,yang dihadiri Komisi D DPRD Prov.Sulsel, Bapedalda Prov.Sulsel, DPRD Lutim, dan DLH Lutim serta pihak PT PUL. 8 Januari 2020.

Kemudian Menindak lanjuti hasil rapat teknis ESDM dengan PT PUL. Yang hasilnya PT PUL pada prinsipnya siap mematuhi dan melaksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab rekomendasi dan arahan yang diterbitkan dinas ESDM.

ESDM Provinsi Sulsel juga sudah meralat suratnya no: 540/222/DESDM, yang sebelumnya mengizinkan pengangkutan Ore PT PUL ke Jetty , menjadi melarang pengangkutan tersebut.

karena ESDM Sulsel sampai saat ini belum menerima jaminan keamanan resiko dari PT PUL untuk dijadikan bahan pertimbangan dilaksanakannya kegiatan ( Pemuatan ) hauling Ore. Seperti permintaan PT PUL yang dalam suratnya, Nomor 024/Per-DirOP/PUL/MLL/I/2020. Dengan demikian Pengangkutan Ore nikkel harus dihentikan.

Selain itu diwajibkan pihak Top manajemen PT PUL memberikan dukungan maksimal kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) dalam upaya dan tindakannya melaksanakan semua instruksi yang tertuang di dalam buku tambang.

Esra Lamban , Komisi D DPRD Prov.Sulsel, yang juga  Wakil Rakyat dari Lutim, mengaakan, dengan terbitnya Surat Pernyataan ini berarti tidak ada alasan lagi PT PUL untuk tidak menaati semua yang di instruksikan kepadanya terkait pembenahan lingkungan.

” Setidaknya ini sudah ada kemajuan, kita apresiasi, tinggal bukti dilapangan, nanti kami akan masuk untuk melakukan pengecekan apa betul mereka patuh, dan melaksanakan pernyataan bos nya itu ” Ungkap Esra.Sabtu (1/02/2020).

Selain itu, Esra juga meminta Pemkab Lutim,  warga, aktivis lingkungan termasuk media masa di Luwu Timur juga bisa melakukan pengawasan apakah betul perusahaan ini serius atau tidak. Karena yang kita butuhkan saat ini adalah implementasi dilapangan. Jika mereka bohong sudah ada jalan untuk melaporkannya secara hukum.(UjungpandangPos/**)

No More Posts Available.

No more pages to load.