BKKBN Rekonsiliasi Stunting, Target 14% Tahun 2024

oleh
oleh

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, di Swissbel Hotel Makassar, Selasa (21/6/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, di Swissbel Hotel Makassar, Selasa (21/6/2022).

Acara tersebut digelar dalam rangka langkah percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan, yang pada tahun 2021 mencapai 27,4% masuk dalam rata-rata nasional.

Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati dan Wakil Walikota di seluruh kabupaten kota di Sulsel sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di wilayah masing-masing.

“Data stunting di Sulawesi Selatan hasil Studi Status Gizi (SSGI) 2019 sebesar 30,59% mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar 3,19% terjadi 27,4% masuk di atas rata-rata nasional,” ungkap Andi Ritamariani, Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan melalui sambutannya.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, di Swissbel Hotel Makassar, Selasa (21/6/2022). (Ist)

Stunting merupakan masalah kesehatan yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Sebagai bentuk keseriusan, pada acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting dari para tamu undangan yang berasal dari sejumlah Kabupaten/Kota di Sulsel.

Ritamariani menegaskan, bahwa diperlukan adanya upaya-upaya yang mampu memberikan dampak terhadap penurunan stunting agar dapat mengejar target 14% pada tahun 2024. Adapun penanganan stunting dapat dilakukan secara teritorial, komprehensif, termaju dan bersifat multisektoral.

“Dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan secara stunting. Pendampingan diri fokus pada calon pengantin pada masa kehamilan, serta pendampingan pada anak berusia 5 tahun,” terang Ritamariani.

H. Ahmad Dg. Se’re, S.Sos, Wakil Bupati Takalar mengungkapkan, TPPS memiliki fungsi konsultasi, fasilitasi koordinasi dan penguatan. Menyediakan dan menyiapkan satu data stunting ke semua tingkat layanan.

“Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak,” tutur H. Ahmad Dg. Se’re, S.Sos.

“Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga mempengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak. Pentingnya pula, sosialisasi intens pada pernikahan dini dan upaya menekan pernikahan dini terhadap masyarakat saat ini,” papar H. De’de, sapaan akrabnya.

Hadir dalam pembukaan acara tersebut, yakni BKKBN pusat secara virtual, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, sejumlah pejabat daerah perwakilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.