Begini Pandangan Ketua DPRD Lutim Terhadap PT PUL

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Jika hanya mendatangkan Mudarat buat Luwu Timur, lebih baik PT PUL hengkang saja dari Kabupaten Luwu Timur. Demikian Kata Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, saat dikonfirmasi di Kediamannya, Selasa (14/04/2020) .

Menurut Amran Syam, sistem penambangan yang tidak profesional membuat kehadiran perusahaan ini meresahkan masyarakat. Banjir lumpur yang meluber di jalan nasional beberapa waktu lalu membuktikan PT PUL bekerja tanpa perhitungan.

Mereka tidak bisa menghitung daya tampung kolam sedimen pond yang mereka buat, sehingga saat terjadi curah hujan tinggi kolamnya tidak bisa menampung limpasan air dari lokasi tambang.

Selain itu, banyak jalan air terbentuk di lokasi tambang yang tidak masuk ke setling pond. Sehingga air inilah meluncur ke bawah dan menggenangi jalan raya.

” PT PUL jangan anggap kita di Luwu Timur tidak paham soal tambang ya, contoh sederhana, itu PT Vale air limpasannya turun ke danau tapi coba lihat adakah yang merah, semua jernih, karena dikerjakan sesuai perencanaan , PT PUL bagaimana, hujan sedikit sudah merah jalan raya. ” Ungkap Amran.

Dengan fakta ini, Amran meminta Pemda Lutim kaji ulang dokumen Amdalnya PT PUL. Dalam hal ini DLH Lutim harus buka kembali dokumen Amdal PT PUL.

” Kita bedah bagaimana Kerangka Acuannya , Bagaimana Analisis Dampak Lingkungannya, bagaimana Rencana Pengelolaan Lingkungan, Rencana Pemantauan Lingkungan dan Ringkasan Eksekutif nya. Jika itu kita buka mari kita lihat sejauh mana fakta dilapangan. Jika tidak sesuai tutup. Saja PT PUL ini ” Urai Amran Syam.

Dalam hal ini DLH yang membidangi ini jangan jadi tameng Perusahaan yang bermasalah. Katakan umumkan jika itu tidak seauai RKL / RPLnya. ” siapa yang membidangi hal ini, nanti kami panggil untuk membicarakan terkait PT PUL. Setelah itu baru kami investugasi kelapangan selanjutnya baru kami hearing PT PUL. beber Amran Syam.

” Ingat ya DLH Lutim dulu pernah penjarakan oknum PTPN akibat Limbah, kita berharap DLH kali ini juga lebih bertaring. ” Tandas Amran.

Selanjutnya jika ditemukan ada pelanggaran dalam RKL/UPL nya ngapain lagi dipertahankan PT PUL untuk mengeruk hasil Bumi Luwu Timur. ” Asal tahu saja kami mengikuti terus perkembangan PT PUL di Luwu Timur, yang menonjol dari keberadaan perusahaan ini lebih banyak bermasalah dengan pemerintah, bermasalah dengan masyarakat. Ini cukup kita menyimpulkan ada yang tidak beres . Tutup Amran syam . ( UjungpandangPos/***) .

No More Posts Available.

No more pages to load.