Begini di Takalar, Pria Ini Diciduk di Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Pelarian HS (33), warga Gowa akhirnya terhenti. HS yang bekerja sebagai buruh bangunan ini diringkus polisi, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Takalar.

HS yang menjadi buron selama 2 minggu itu, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ditangkap Unit Opsnal Polsek Mamajang, di Jalan Pannampu, Kota Makassar.

Panit II Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Gunawan Amin membenarkan, penangkapan kasus pencurian sepeda motor. Dimana pelaku diamankan di Jalan Pannampu, Kota Makassar.

“Pelaku ini beraksi di Kabupaten Takalar, diketahui dirinya dicari polisi. Pelaku sembunyi di Makassar,” jelas Ipda Gunawan.

Lanjutnya, awalnya korban BT memarkir motor merek Honda Supra dengan Nopol DD 2006 HC di bawah kolom rumahnya dengan kondisi tidak terkunci leher.

Korban BT saat itu sedang menonton TV, tiba-tiba mendengar suara motor didorong tanpa menyalakan mesin motor. Lalu korban keluar rumah dan berteriak dibantu warga sekitar mengejar pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

“Pelaku kami akan serahkan ke Polsek Mampasunggu, Kabupaten Takalar, untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.