UPOS, Makassar– Polisi meringkus pelaku Begal Ojek Online (Ojol) di Jalan Serigala, Kota Makassar, Senin (22/03/2021).
Pelaku begal diketahui bernama AG (23), yang merupakan seorang pelajar.
Pelaku ditangkap polisi, terkait kasus pencurian dan kekerasan sesuai Laporan Polisi No. Lp/33/III/2021/Polrestabes Makassar/Sek Mamajang tanggal 20 Maret 2021.
Panit II Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Gunawang Amin, awalnya korban Maskur (40) yang berprofesi ojek online menerima orderan dari pelaku AG (23). Kemudian korban menjemput pelaku, di Jalan Syarif Al Qadri menuju Jalan Serigala, Kota Makassar.
Tiba di Jalan Serigala, pelaku turun dari kendaraan dan mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang yang dibawa pelaku dari belakang punggungnya.
“Kasihka itu HP mu, kalau tidak saya tebas. Lalu korban menyerahkan HP kepada pelaku,” ujar Ipda Gunawan, menirukan aksi pelaku.
Setelah pelaku mengambil HP korban, pelaku meminta korban dan mengancam dengan parang untuk diantar kesuatu tempat. Akhirnya korban menjatuhkan motor dan berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar, lalu warga mengejar pelaku.
“Pelaku dan barang bukti 1 buah HP merek Xiaomi Redmi 9c berwarna orange dan sebilah parang diamankan di Polsek Mamajang, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.