Bawaslu Jeneponto Bakal Rekrut Panwascam, Ini Syaratnya

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Sebagai tindak lanjuti surat Bawaslu RI tertanggal 10 September 2022, Bawaslu Kab. Jeneponto bakal melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) pada September 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful juga menyebutkan bahwa pihaknya bakal melakukan perekruran Panwaslu Kecamatan sebanyak 33 orang untuk 11 kecamatan.

“Perekrutan melalui mekanisme keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor : 314/HK.01 00/K1/9/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dan proses perekrutan diselenggarakan oleh secara serentak, “jelas Saiful.

Kordinator Devisi Pengawasan Humas dan Hubal, Hamka Lau menyampaikan bahwa  untuk persyaratan pendaftaran yaitu warga negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang- undang Dasar Negara Republik, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.

“Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar,  tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah dan dewan Perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun, “jelas Hamka.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan perekrutan Panwascam yang akan dilaksanakan pada Selasa 13 September 2022.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.