Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Lelaki Diringkus Polisi di Bulukumba

oleh
oleh

Seorang Lelaki diamankan Polisi lantaran membawa Narkoba jenis Sabu di Bulukumba. (Ist)

UPOS, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, kembali mengamankan seorang terduga pelaku dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Terduga FM alias M (29) yang beralamat di Dusun Kalumpang Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Suardi bersama Kanit Opsnal AIPTU Usman.

FM alias M diamankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bulukumba, di Desa Tammatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU H. Marala, pada Selasa (15/11/2022), membenarkan hal tersebut bahwa tim Opsnal Narkoba bersama Kanit Opsnal AIPTU Usman, telah berhasil mengamankan FM alias M warga Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

“Benar, Opsnal Satnarkoba telah mengamankan FM alias M, lantaran telah menguasai narkoba jenis sabu,” ucap IPTU H. Marala.

Kasat Narkoba, AKP Suardi menjelaskan, kronologis penangkapan terduga pelaku tersebut, yang berawal adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Tammatto Kecamatan Ujung Loe, sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, tim Opsnal Bergerak menuju lokasi yang di maksud melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait ciri-ciri terduga pelaku.

Selanjutnya, pada saat Tim masih berada di wilayah Desa Tammatto, tiba-tiba terduga pelaku melintas di wilayah tersebut, Tim Opsnal langsung memberhentikan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 shaset plastik bening yang diduga berisi sabu.

Saat dilakukan interogasi awal, terduga Pelaku FM alias M mengakui 1 Shaset plastik yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang berasal dari luar Kabupaten Bulukumba.

“Jadi saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang berasal dari luar kabupaten Bulukumba, saat ini anggota masih mendalami pengakuan terduga pelaku,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti 1 shaset plastik bening diduga berisi Sabu seberat 0,73 gram, telah diamankan di Mapolres Bulukumba.

“Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.